SERANG, BANTENINTENS.CO.ID – Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Kota Serang, Ahmad Nuri mengingatkan para tenaga Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) agar menjaga keharmonisan rumah tangga dan integritas moral dalam menjalankan tugasnya sebagai abdi negara.

Menurutnya, belakangan ini muncul fenomena kurang baik di kalangan pegawai yang baru diangkat menjadi PPPK. Setelah status kepegawaiannya tetap dan masa depan mulai terjamin, justru ada yang mengajukan perceraian dengan pasangan masing-masing.

“Ini jadi perhatian kami. Persoalan rumah tangga memang urusan pribadi, tapi jika terjadi secara masif dan berdampak pada kinerja, tentu menjadi hal yang perlu disikapi. Ini seruan moral agar mereka menjaga keharmonisan keluarga, karena itu berpengaruh terhadap pelayanan publik,” ujarnya, Senin (20/10/2025).

Ia menekankan, keseimbangan antara kehidupan pribadi dan profesional sangat penting bagi pegawai, terutama guru. Keluarga yang harmonis akan melahirkan semangat kerja yang baik, sementara konflik rumah tangga bisa menurunkan kualitas pelayanan pendidikan.

“Kerja PPPK sekarang menuntut tanggung jawab penuh. Kadang ada godaan yang bisa mengikis komitmen. Maka mereka harus kuat, sabar, dan tetap istiqomah menjaga hubungan rumah tangga. Di rumah harus jadi keluarga yang sakinah, mawaddah, rahmah, di pekerjaan memberikan pelayanan terbaik untuk kemaslahatan orang lain,” jelasnya.

Ahmad Nuri juga menegaskan, pihaknya akan melakukan penelusuran apabila terjadi kasus serupa di lingkungan Dindikbud. Ia menilai, perlu ada pembinaan dan tindakan moral agar fenomena tersebut tidak berulang.

“Kalau memang ada yang seperti itu, kita akan panggil dulu untuk klarifikasi. Kalau penyebabnya tidak jelas dan ada unsur kesombongan atau kelalaian, tentu akan kami berikan sanksi moral dan administrasi. Ini bukan intervensi, tapi bagian dari menjaga marwah lembaga pendidikan,” tegasnya.

Ia berharap, seluruh tenaga pendidik di Kota Serang dapat menjaga komitmen sebagai aparatur yang berakhlak dan berintegritas, baik dalam kehidupan pribadi maupun dalam menjalankan tugas melayani masyarakat. (Red)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini