SERANG, BANTENINTENS.CO.ID – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Kota Serang, mengimbau agar makanan pada program makan bergizi gratis (MBG) harus segera dikonsumsi di tempat dan tidak boleh dibawa pulang. Hal itu untuk menghindari resiko keracunan dan memastikan standar kesehatan dan keamanan makanan tetap terjag.

Kepala Seksi (Kasi) Peserta Didik dan Pembangunan Karakter (PDPK) Dindikbud Kota Serang, Ade Rahmawati menjelaskan, pengawasan dilakukan bukan hanya pada proses penyajian, tetapi juga pada sisa makanan siswa. 

“Habis, tidak habis, tetap ditinggalkan di food tray. Itu akan menjadi bahan evaluasi dapur MBG. Jika banyak makanan tersisa, kami akan meninjau kembali menu yang disajikan,” ujarnya, Kamis (2/10/2025).

Ia menjelaskan, masa konsumsi makanan yang telah dimasak memiliki batas waktu tertentu. 

“Waktu aman konsumsi makanan hanya sekitar 4 sampai 5 jam setelah dimasak. Jika melebihi jam tersebut, risiko kesehatan sangat tinggi. Misalnya dimasak pagi jam 7, setelah pukul 12 sudah tidak boleh dimakan lagi,” jelas Ade.

Menurutnya, potensi bahaya akan semakin besar apabila makanan dibawa pulang dan dikonsumsi di luar jam aman. 

“Kalau makanan dibawa pulang, lalu dimakan lagi jam 3 sore, risikonya bisa keracunan. Dan kalau itu terjadi, siapa yang akan bertanggung jawab? Karena itulah kami melarang makanan dibawa pulang,” tegasnya.

Ade menegaskan kembali, pihak sekolah hanya memperbolehkan makanan dikonsumsi di tempat. 

“Pokoknya habis di situ. Habis atau tidak habis, tetap harus ditinggalkan. Itu aturan yang tidak bisa ditawar. Kecuali untuk makanan kering, seperti roti atau camilan tertentu, masih bisa dibawa pulang,” ujarnya.

Kebijakan ini, dikatakan dia, diharapkan menjadi bentuk perlindungan kesehatan siswa sekaligus evaluasi berkelanjutan bagi pihak penyedia makanan. 

“Intinya kami ingin memastikan keamanan pangan dan mencegah hal-hal yang tidak diinginkan menimpa anak-anak,” tandasnya. (Red)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini